Peringati Hari Anti Korupsi, Warga Tuntut Para Koruptor Dihukum

Peringati Hari Anti Korupsi, Warga Tuntut Para Koruptor Dihukum

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 11:49 WIB
Peringati Hari Anti Korupsi, Warga Tuntut Para Koruptor Dihukum
Sidoarjo - Memperingati Hari Anti Korupsi, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan (AMPPAS) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil.

Mereka menuntut Kejari tidak pandang bulu mengusut kasus korupsi. Kejari harus berani mengusut kasus korupsi Kasda Kabupaten Pasuruan yang belum tuntas, Kamis (8/12/2011).

"Kejaksaan Negeri Bangil tidak boleh tebang pilih. Para pejabat, anggota dewan dan tokoh masyarakat yang terindikasi korupsi Kasda Kabupaten Pasuruan 74 M harus dipenajarakan," kata Lujeng Sudarto, peserta aksi dalam orasinya.

Menurut Lujeng, jika Kejari tidak berani mengusut dana Kasda yang belum tuntas, sama saja Kejari adalah sarang koruptor.

"Kejaksaan harus berani menyeret mereka yang menerima uang Kasda. Kalau tidak berani, sama saja gedung kejaksaan adalah sarang koruptor," serunya.

Koordinator aksi, Suryono Pane, mengatakan 43 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2004-2009 dan beberapa tokoh masyarakat terindikasi menerima uang dana Kasda.

"Sebagian besar diantara mereka saat ini masih menjabat anggota dewan. Maka Kejaksaan harus berani mengusut keterlibatan mereka," katanya.

Pengusutan korupsi Kasda Kabupaten Pasuruan 74 M dinilainya jalan di tempat. Setelah dua pejabat bagian keunganan, Indra Kusuma dan Totok Setyo divonis masing-masing 15 tahun dan 7 tahun penjara.

Selain itu bebasnya Bupati Pasuruan Dade Angga, disinyalir dana Kasda juga mengalir ke DPRD Kabupaten Pasuruan. Hingga kini uang kasda 27 Miliar belum terlacak.

"Berdasarkan fakta persidangan terungkap dana Kasda mengalir ke DPRD Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangil, Oktovianto tidak mau berkomentar soal tuntutan massa. "Kami no comment nanti biar pimpinan yang menjawab," katanya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster tuntutan dan memakai baju bertuliskan: "Korupsi jalan menuju penjara dan neraka".

(fat/fat)
Berita Terkait