Warga NU Jatim Tolak RPP Tembakau

Warga NU Jatim Tolak RPP Tembakau

- detikNews
Sabtu, 03 Des 2011 12:52 WIB
Malang - Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Timur mengecam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tembakau yang dianggap mengebiri hak hidup dan hak bekerja petani tembakau. Mereka pun mendesak pemerintah mengevaluasi terbitnya peraturan tersebut.

Aksi protes ini dilakukan puluhan petani dengan membentangkan poster bertulis kecaman atas RPP tembakau dan gagalnya Menteri Pertanian dalam melindungi petani tembakau.

"RPP tembakau akan mematikan kami, dengan mencabut hak bekerja dan hidup bagi petani tembakau," ujar Yayuk Istianah Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Timur disela pernyataan sikap digelar di DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Sabtu (3/12/2011).

Yayuk mengungkapkan, RPP tembakau ini mengancam keberlangsungan petani tembakau yang mayoritas merupakan warga NU. Selain itu memperjelas sikap pemerintah tidak memperdulikan rakyat kecil.

Ia mengaku, dampak RPP tembakau telah dirasakan oleh petani dengan menurunnya harga tembakau. Padahal, biaya besar telah dikeluarkan dalam menanam salah satu produk pertanian Jawa Timur ini. "Petani sudah keluarkan biaya besar, harga sudah terus turun karena RPP itu," aku Yayuk.

"Pemerintah jelas tidak membela kami, makanya kami meminta RPP tembakau dihapus," tegas Yayuk.

Yayuk menambahkan, untuk menghindari dampak sosial ekonomi yang makin meluas petani tembakau tergabung dalam LPPNU menyatakan sejumlah sikapnya, yakni menuntut secara khusus kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan RPP tembakau yang dinilai mematikan petani tembakau, serta untuk mengevaluasi Kementerian Kesehatan yang telah mencabut ketentraman petani tembakau, dan memberikan sikap kepada Kementrian Pertanian yang telah gagal melindungi dan mengembangkan petani tembakau.

"Menteri Pertanian juga gagal melindungi kami (petani tembakau,red). Pernyataan sikap ini akan kita kirimkan langsung kepada presiden," ucap wanita berjilbab ini.

Menurut Yayuk, pemerintah harus banyak melakukan pertimbangan dalam RPP tembakau mengacu pada Undang-Undang Kesehatan, bahwa tembakau menjadi salah satu indikator merusak kesehatan, di sisi lain tembakau juga menjadi harapan hidup petani. "Tembakau juga bisa menjadi obat, bukan hanya merusak kesehatan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah," tutur Yayuk.

Petani tembakau ini mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi, jika pemerintah tak segera memberikan respon positif. "Kami akan aksi lebih besar, bila tak juga direspon," tantang Yayuk. Usai pernyataan sikapnya para petani tembakau ini melanjutkan dengan membahas strategi mengatasi RPP tembakau.

(bdh/bdh)
Berita Terkait