Diduga Selingkuhi Wali Murid, Seorang Guru SD di Pasuruan Dilaporkan

Diduga Selingkuhi Wali Murid, Seorang Guru SD di Pasuruan Dilaporkan

- detikNews
Jumat, 02 Des 2011 18:45 WIB
Pasuruan - Kabar miris kembali menguncang dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan. Seorang guru di sekolah dasar Kecamatan Gondang Wetan berinisial ABR (49) dilaporkan melakukan tindak asusila berselingkuh dengan N (31) orang tua siswanya.

Dugaan perselingkuhan ini terbongkar setelah RBT (33), suami korban mendapati SMS mesra dari oknum guru di ponsel istrinya. RBT pun berusaha mengorek keterangan dari istrinya. Betapa kagetnya RBT saat mendengar penjelasan dari N. N meminta agar diceraikan agar bisa menikah dan hidup bersama ABR.

"Sekali saja, selama ini keluarga kami tidak ada masalah. Tanpa sebab yang jelas, ia malah minta cerai dan mengatakan tidak bisa hidup tanpa ABR," kata RBT kepada detiksurabaya.com, Jumat (2/12/2011).

Curiga dengan tindak tanduk istrinya yang dirasanya aneh dan cenderung berani, RBT kemudian membawa istrinya ke beberapa orang pintar agar disembuhkan dari pengaruh ilmu hitam jika sikap istrinya memang dipengaruhi ilmu hitam.

"Dan memang benar setelah dinyatakan sadar, istri saya langsung meradang mengetahui ia dicintai ABR," jelas RBT.

Menurutnya, bukan kali ini ABR melakukan tindak asusila kepada wali muridnya. Sejumlah wali murid lainnya juga mengaku diperlakukan sama dengan seperti N oleh ABR.

"Saya punya kesaksian dan rekaman wali murid lain yang juga diperdayai ABR. Termasuk rekan kerja ABR sesama pendidik," tandas RBT.

Sementara kasus dugaan perselingkuhan ini telah dilaporkan suami korban ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan. Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan dan ditindak lanjuti Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Kepala BKD Kabupaten Pasuruan, Hermanto Purbo Kusumo menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil ABR untuk diminta keterangannya. Hanya saja, ia tidak menyebut secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.

"Kasusnya kita dilimpahkan pada Inspektorat Kabupaten Pasuruan," katanya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Lilik Apriliani menyatakan bahwa kasus tersebut sudah menjadi perhatiannya.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangannya. Kami juga meminta agar suami N membawa bukti-bukti dan saksi pendukung untuk memperkuat laporannya," kata Lilik Apriliani.


(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini