Kasi Pelestarian dan Pemanfaatan BP3 Trowulan, Edi Widodo mengatakan, saat ini timnya belum bisa memastikan apakah genta yang ditemukan warga termasuk benda cagar budaya atau tidak sesuai dengan UU yang baru.
"Kami tidak bisa memastikan dan baru akan meneliti benda temuan ini," kata tim BP3 Trowulan di lokasi, Jumat (2/12/2011).
Edi menuturkan, jika dilihat dari kesamaan dengan benda-benda sejenis yang ada di museum BP3 Trowulan, genta tersebut diduga berasal dari zaman Hindu dan merupakan alat beribadah umat Hindu atau Budha.
Sedangkan tentang bahan genta, Edi belum bisa memastikan terbuat dari apa. Hanya saja, genta tersebut terbuat dari logam. "Kami berencana akan membawa benda ini untuk diteliti lebih dalam lagi," katanya.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com di lapangan menyebutkan, benda antik yang diduga peninggalan masa lampau ditemukan oleh Aji Purnomo, warga Dusun Ploso Geneng Desa Ploso Wahyu Kecamatan Kota Lamongan saat mencangkul sawah miliknya yang akan ditanami padi.
Saat mencangkul di kedalaman sekitar 30 cm, tiba-tiba cangkulnya menyentuh sesuatu. Sejumlah barang ditemukan seperti perlengkapan sebuah upacara keagamaan.
Aji Purnomo mengaku saat cangkulnya menyentuh benda keras pada kedalaman sekitar 30 cm, dia menghentikan kegiatan mencangkulnya dan meraba benda yang tertimbun tersebut. Dengan hati-hati, Aji kemudian melanjutkan penggaliannya dan menemukan kepingan keramik yang diduga adalah sebuah guci.
(fat/fat)











































