"42 orang bahkan tanpa identitas," kata Kompol Andy Arisandi, saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (2/12/2011).
Kaur Bin Ops Polres Siodarjo ini mengatakan bahwa operasi pekat ini dilakukan, pertama, atas desakan masyarakat untuk menertibkan tempat hiburan malam pasca insiden penembakan Riyadus Sholihin. Kedua, mejelang natal dan ketiga, menjelang tahun baru.
Razia tersebut, kata Andy, dilakukan dengan memecah personel menjadi 4 tim dengan 35 personel. Masing-masing tim disebar ke 18 tempat hiburan malam yang telah ditentukan.
Operasi tersebut bertujuan mencari sajam, narkoba dan barang berbahaya lainnya. Sayangnya, petugas tidak menemukan barang-barang tersebut. Dalam razia tersebut Andy mengatakan pihaknya menemukan bahwa ada 2 tempat hiburan malam yakni Pendopo 2 dan Cafe Yayang yang izinnya tidak sesuai.
"Izin kafe nya memang ada tetapi kegiatannya tidak sesuai dengan izinnya," tambah Andy. Kami akan merekomendasikan kepada pemkot Sidoarjo agar menutup tempat hiburan tak berizin tersebut," tambah Andy.
Selain mengamankan orang, lanjut Andy, pihaknya juga menyita sejumlah miras. 42 botol miras dan 13 jeriken arak sudah diamankan di Polres Sidoarjo.
"Razia akan rutin kami lakukan sepanjang bulan Desember ini," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Surabaya Utara itu.
(iwd/bdh)











































