Vonis pemberhentian dari sekolah setelah Abdul Halim dan Yanuar Agus Setiawan selama 2 bulan terakhir selalu diusir oleh pihak guru saat akan masuk sekolah, pengusiran ini dilakukan dalam 2 bulan terakhir hingga terdengar kabar jika keduanya telah dikeluarkan.
"Berkali-kali tiap masuk sekolah saya selalu diusir," kata Abdul Halim kepada detiksurabaya.com, Jumat (25/11/2011)
Sementara siswa yang benar-benar berkelahi justru diperbolehkan menimba ilmu karena mau menerima sanski membersihkan sekolah selama 40 hari berturut-turut. Bersama kedua orang tua, kedua siswa akhirnya mengadu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Jember terkait sikap salah seorang guru BP (bimbingan Pelajar,red) yang mengeluarkan kedua siswa yang belum diketahui apakah terlibat perkelahian atau tidak.
"Saya tak pernah berkelahi di sekolah kok, kenapa saya harus diberi sanksi padahal saat terjadi perkelahian saya justru melera," sesal Yanuar.
Sansksi diberikan karena keduanya tidak hadir di hari pertama pemberian hukuman oleh guru BP, padahal jelas kedua siswa ini sedang sakit. Sementara sekolah menganggap kedua siswa yang memutuskan keluar dari sekolah sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian antara guru dan siswa.
Saat itu perjanjiannya, murid yang tidak hadir atau tidak menjalankan hukuman membersihkan sekolah dianggap telah mengundurkan diri.
Hingga kini Dinas Pendidikan Kabupaten Jember masih mengklarifikasi kebenaran kedua belah pihak, memanggil siswa bersangkutan serta kepala sekolah SMK 5 PGRI Kecamatan Kencong.
"Kami harap siswa persoalan ini cepat selesai dan kedua siswa bisa kembali sekolah," ungkap Tatang Prianggono, Kepala bidang SMP, SMU dan SMK Diknas Jember.
(fat/fat)










































