TKW Asal Banyuwangi di Arab Saudi Terancam Hukuman Rajam

TKW Asal Banyuwangi di Arab Saudi Terancam Hukuman Rajam

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 16:18 WIB
TKW Asal Banyuwangi di Arab Saudi Terancam Hukuman Rajam
Banyuwangi - Kabar duka seolah tak pernah berhenti datang dari dunia TKI di luar negeri. Lilik Ernawati (40), TKW asal Dusun Sambirejo Rt 4/4 Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi, ditahan di Arab Saudi dan diancam hukuman rajam.

Masalah hukum yang menimpa Lilik sudah terjadi sejak tahun 2007 silam. Hal itu bermula dari peristiwa pembunuhan yang menimpa TKW Indonesia lainnya yang dilakukan pria asal Bangladesh. Saat itu, polisi Arab Saudi langsung menangkap pelakunya.

"Namun saat diperiksa ditempat kejadian, polisi saudi menemukan foto Lilik bersama pria Banglades tersebut," jelas Wawan Kadir, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Banyuwangi, kepada detiksurabaya.com saat berkunjung di rumah Lilik, Kamis (24/11/2011).

Hanya berdasarkan foto itu, akhirnya Lilik ditangkap juga oleh polisi setempat. Ia menjalani persidangan sebanyak 10 kali. Ironisnya, Lilik menghadapi persidangan tersebut seorang diri tanpa bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia.

"Yang kami sayangkan di 10 persidangan itu, Lilik tidak pernah mendapat bantuan hukum dari pemerintah Indonesia," kritik Kadir.

Ditengah proses hukum dugaan pembunuhan itu, ternyata dakwaan terhadap Lilik berubah. Ia tidak lagi diduga terlibat dalam pembunuhan. Melainkan dituduh melakukan perzinahan dengan pria Bangladesh, pelaku pembunuhan.

"Lagi-lagi buktinya hanya sebuah foto," urai Kadir.

Kini proses hukum tuduhan perzinahan itu masih berlangsung. Kabar terakhir, kasus itu tinggal menunggu dua kali persidangan untuk menentukan nasib Lilik yang dituntut hukuman rajam sampai mati.

Kini, perempuan tiga anak tersebut masih dipenjara. Meski begitu, yang bersangkutan masih dapat berkomunikasi melalui telepon seluler dengan pihak keluarganya. Saat dihubungi keluarganya, Lilik mengatakan bila dirinya kini hanya bisa berdoa untuk menghadapi kasusnya.

"Terima kasih, saya hanya bisa berdoa di sini," ucap Lilik saat dihubungi Nurkhoiri (26), anak sulungnya, melalui sambungan telepon international.

Pihak keluarga mendesak pemerintah agar sesegera mungkin memberikan bantuan hukum pada Lilik. Karena mereka yakin, Lilik tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan padanya. Terlepas dari itu semua, pihak keluarga menginginkan anggota keluarganya kembali dalam kondisi selamat.

"Saya ingin ibu saya pulang dalam kondisi selamat dan sehat. Saya berharap pada Pemerintah agar memberikan bantuan hukum pada beliau," harap Nurkhoiri.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini