Razia Penambang Pasir, Satpol PP Bakar Perahu Penambang

Razia Penambang Pasir, Satpol PP Bakar Perahu Penambang

- detikNews
Kamis, 24 Nov 2011 11:47 WIB
Razia Penambang Pasir, Satpol PP Bakar Perahu Penambang
Mojokerto - Sebanyak 2 truk dan 4 perahu penambang pasir Sungai Brantas, terjaring razia gabungan Satpol PP. Supaya tak dipakai kembali, 4 perahu yang sedang mengangkut pasir tersebut terpaksa ditenggelamkan dan dibakar.

Dari pantauan detiksurabaya.com, razia ini dimulai dari kawasan Mlirip, Kecamatan Jetis hingga Desa Pajaran, kawasan Rolak Songo Sidoarjo. Petugas gabungan yang dibantu TNI dan Polri ini kemudian menyisir panjang sungai sekitar 2 Km itu.

Dari hasil penyisiran ini, petugas menjumpai 4 perahu penambang yang tengah memuat pasir. Meski tak ada pemilik perahu, petugas terpaksa mengevakuasi perahu berukuran kecil ke bantaran sungai dan membakarnya. Sementara perahu berukuran besar, terpaksa ditenggelamkan.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Samsul Hadi mengatakan, razia ini dilakukan untuk menekan penambang pasir secara liar. Selain, tak berizin, dikhawatirkan akibat aktivitas penambangan ini, tanggul sungai akan longsor saat hujan tiba dan tergerus aliran sungai.

"Kalau tidak ditekan dengan razia ini, penambang akan terus melakukan aktivitas. Dikhawatirkan, tanggul akan tergerus dan jebol," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (24/11/2011).

Dia menambahkan, razia gabungan ini dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten/Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan Satpol PP Propinsi Jawa Timur. "Kita harapkan, penambang akan jera dengan razia yang kita lakukan," ujarnya.

Hingga saat ini, petugas masih melarung beberapa perahu dan peralatan penambang, seperti diesel dan pipa penyedot pasir ke pintu air Rolak Songo untuk dihancurkan. 2 truk yang yang sudah diamankan, langsung dibawa ke Polresta Mojokerto.


(bdh/bdh)
Berita Terkait