Dukungan berupa tanda tangan itu disampaikan langsung oleh Suparno Kasi Pabea Cukai KPPBC Tipe Madya Cukai Malang menemui buruh. Dalam penyampaiannya Suparno mengatakan, pihaknya mendukung buruh menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 167/PMK.011/2011 tentang tarif cukai hasil tembakau yang mengancam pemutusan hubungan kerja terhadap buruh rokok.
"Kami mendukung tuntutan anda semua," teriak Suparno di hadapan buruh, Selasa (22/11/2011).
Sontak pernyataan Suparno menghipnotis ratusan buruh untuk bersuka cita. Suparno berjanji bahwa pihaknya tidak akan merubah keputusan ini, hingga terjadi perubahan dalam peraturan yang merugikan buruh sebagai rakyat kecil.
"Dukungan kami sampai adanya perubahan dalam peraturan itu," imbuh Suparno disampaikan dari atas kendaraan truk yang dibawa buruh.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) Heri Susianto yang mengawal aksi buruh menyatakan, dukungan bea cukai Malang ini bakal menjadi suport bagi buruh rokok untuk mencari keadilan. Karena selama ini kebijakan dari pemerintah seringkali merugikan buruh serta pelaku usaha rokok kecil.
"Tujuan kami dapatkan dukungan menolak PMK 167 itu," tandasnya terpisah.
Usai mendapatkan dukungan pejabat bea cukai, Heri mengomando ratusan buruh mayoritas kaum perempuan untuk membubarkan diri secara tertib. Sekitar 400 personel kepolisian mengawal bubarnya buruh dari perusahaan rokok di Malang Raya.
(fat/fat)










































