Warga Bluru Protes Limbah Pabrik PT Sekar Group

Warga Bluru Protes Limbah Pabrik PT Sekar Group

- detikNews
Senin, 21 Nov 2011 13:17 WIB
Warga Bluru Protes Limbah Pabrik PT Sekar Group
Sidoarjo - PT Sekar Group perusahaan yang bergerak di bidang pengemasan ikan laut di Sidoarjo, diprotes warga. Diduga perusahaan itu melakukan pencemaran yang menimbulkan bau busuk akibat limbah pabrik.

Kondisi tersebut membuat warga Tegal Gunung Bluru yang letaknya lebih dekat pabrik, menuntut kompensasi dari perusahaan tersebut berupa uang serta meminta pabrik menghentikan pembuangan limbah ke sungai Kali Kemambang.

"Untuk jangka pendeknya, kami menuntut kompensasi berupa uang. Tapi untuk jangka panjang, kami berharap agar limbah tidak lagi dibuang di sungai, supaya warga hidup dengan nyaman tanpa bau," kata perwakilan RT 4 RW 13 Tegal Gunung Bluru, Darman kepada detiksurabaya.com di lokasi, Senin (21/11/2011).

Limbah pabrik pengemasan ikan laut yang produknya diekspor ke manca negara itu, dibuang ke Kali Kemambang sungai yang lokasinya di sebalah utara pabrik. Aliran sungai tersebut, mengalir ke timur dan melewati Desa Bluru dan Desa Kemiri.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, pabrik membuang limbahnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib dan kadang menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 Wib.

Pencemaran dari limbah pabrik yang menimbulkan bau menyengat dan terlihat seperti busa sabun, sudah dikeluhkan warga kedua desa tersebut sejak beberapa bulan lalu. Bahkan Komisi C DPRD Sidoarjo juga turun tangan.

Hasilnya, warga Desa Kemiri mendapatkan kompensasi dari PT Sekar Group sebesar Rp 300 juta. Sedangkan warga Desa Bluru yang lokasinya lebih dekat pabrik, sampai saat ini belum mendapatkan kompensasi.

"Manajemen pabrik mengaku, orang yang mengurus pemberian kompensasi di Desa Kemiri sudah tidak bekerja lagi. Sedangkan orang baru kurang tahu (tuntutan warga Desa Bluru)," terangnya.

Darman juga mengaku kecewa dengan sikap aparat pemerintah yang saling lempar. Tuntutan warga yang disampaikan ke kelurahan, namun oleh kelurahan dilimpahkan ke kecamatan. Dari kecamatan juga dilemparkan ke perangkat lebih tinggi seperti Bupati atau DPRD Sidoarjo.

Darman menegaskan, jika tuntutan warga tidak dipenuhi, warga Tegal Gunung Bluru akan melakukan upaya paksa menutup salurun limbah pabrik.

"Kalau tidak digubris, warga akan menutup saluran pembuangan limbah pabrik secara paksa," jelasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait