Buang Air Kencing Sembarangan, Sukarwati Masuk Bui

Buang Air Kencing Sembarangan, Sukarwati Masuk Bui

- detikNews
Kamis, 17 Nov 2011 11:45 WIB
Kediri - Jangan membuang air kencing sembarangan atau di halaman rumah sendiri jika tidak ingin nasib Anda seperti Sukarwati bin Jamal. Gara-gara membuang air kencing itu, warga jalan Ngadisimo Utara, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, ini harus mendekam di tahanan Lapas Kelas 2 A Kediri.

Kasus ini berawal saat Sukarwati dilaporkan oleh Tatik Muntoah, warga Trenggalek yang kost di rumah milik Sukarwati ke Polsek Kota Kediri. Sukarwati dilaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena membuang air kencing di halaman tempat ia tinggal.

Selanjutnya, meski tidak menahan Sukarwati, tetapi petugas Polsek Kota Kediri memproses atas kasus ini. Pada tanggal 14 November 2011, kasus ini limpahan kejaksaan dan jaksa langsung menahan Sukarwati saat pelimpahan.

Merasa tidak bersalah karena membuang kencing di halaman rumah milik sendiri, Sukarwati menolak penandatangan penahanannya.

"Meski menolak, tetapi ada berita acara penolakan tanda tangan penahanannya, saat ini ibu Sukarwati kami tempatkan bersama tahanan wanita lainnya," kata Subiantoro Kalapas Kelas 2 A Kediri saat ditemui detiksurabaya.com, Kamis (17/11/2011).

Menurut penjelasan Subiantoro, tersangka dijerat Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan.

Namun sayang wartawan tidak diperbolehkan bertemu Sukarwati oleh pihak Lapas untuk melakukan wawancara.

(bdh/bdh)
Berita Terkait