Sopir Luka Berat, Polisi Belum Tentukan Tersangka Laka di Ngawi

Sopir Luka Berat, Polisi Belum Tentukan Tersangka Laka di Ngawi

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 16:21 WIB
Ngawi - Petugas Satlantas Polres Ngawi belum menentukan status tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menelan tiga korban jiwa di Jalan Raya Ngawi-Solo. Pasalnya dua dari empat sopir kendaraan yang terlibat kecelakaan luka berat.

"Masih belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini status semua sopir masih sebagai saksi. Karena kami masih belum bisa meminta keterangan dari sopir bus dan sopir mobil box," ujar Kasat Lantas, Polres Ngawi, AKP Tony Prasetyo kepada detiksurabaya.com, Kamis (10/11/2011).

Kedua sopir yang menderita luka berat tersebut adalah Jamjuri (31) sopir bus bernopol AG 7012 UX dan Suwardi sopir mobil box bernopol N 9198 UT. Sedangkan sopir truk gandeng bernopol E 8296 E Dalijo (48) warga Bantul, Yogyakarta dan sopir truk bernopol S 8205 UX hanya menderita luka ringan.

"Kami sudah meminta keterangan dari Dalijo dan Ahmad Maksum. Dari keterangan mereka bus carteran tersebut memang sudah jalan oleng kekanan dan kiri sebelum tiba di lokasi kecelakaan," terang Tony.

Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun melibatkan mini bus, truk gandeng, truk dan mobil box dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Kecelakaan yang terjadi dini hari tersebut disebabkan oleh sopir bus yang baru pulang dari Banjarnegara, Jawa Tengah, mengantuk dan oleng ke kanan.

Akibat kecelakan tersebut tiga orang tewas di lokasi. Mereka adalah Hany Purwanti dan Anik keduanya merupakan warga Kediri dan Siti Solikah warga Tulungagung. Kecelakaan tersebut juga membuat 10 orang lainnya menderita luka berat termasuk supir bus.

(fat/fat)
Berita Terkait