ABG yang masih duduk di SMP kelas 1 asal Dusun Krajan Desa Cakru Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, ini mengaku diperkosa seorang guru ngaji berinisial MS (45) asal Dusun Jombang Desa Munder Kecamatan Yosowilangun.
Korban mengaku telah diperkosa sebanyak 2 kali hingga hamil. Aksi pemerkosaan itu terjadi Desember 2010 sekitar pukul 22.00 WIB, peristiwa kedua terjadi pukul 08.00 WIB sekitar Januari 2011 lalu.
Aksi pemerkosaan itu terjadi dengan pemaksaan dan di bawah ancaman. Jika dirinya menolak, akan terjadi sesuai yang mengancam keluarganya.
"MS mengancam akan melakukan hal-hal yang akan membahayakan keselamatan keluarga saya. Meski, saya tidak tahu apa yang akan diperbuatnya, namun saya takut hingga akhirnya terpaksa menuruti keinginannya," kata CPK di hadapan petugas, Selasa (8/11/2011).
Lokasi pemerkosaan, kata CPK, dilakukan di rumahnya sendiri. Sebab selama ini MS dikenal sebagai ahli terapi aktivasi otak tengah untuk menambah kemampuannya menyerap pelajaran di sekolah. Rupanya hal itu dimanfaatkan MS untuk memperdaya korban.
"Waktu itu, istri dan anak MS tidak ada di rumah karena sedang keluar ke toko. Makanya, saya kemudian didekati dan dipaksa untuk menuruti keinginannya. Saya diperkosa dengan ancaman," kata korban.
Keluarga pun curiga dengan kondisi tubah korban. Namun korban tetap bungkam dan lebih menutup diri. Barulah setelah diancam akan dipukul, korban akhirnya mengaku.
"Ketika kami tanyakan, anak saya tetap tidak mengaku. Baru setelah saudara-saudaranya mengancam memukulnya, akhirnya CPK mengaku hamil atas perbuatan MS. Anak saya mengaku diperkosa dan diancam untuk tidak mengaku," jelas ibunda korban, Yulia.
Laporan korban ini ditindaklanjuti petugas dengan melimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Lumajang.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini