Kepergok Pesta Miras dan Bawa PSK, Dua Satpam KPU Dipecat

Kepergok Pesta Miras dan Bawa PSK, Dua Satpam KPU Dipecat

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 11:00 WIB
Pamekasan - Keputusan Sekretaris KPUD Pamekasan ini absolut benar. Betapa tidak. Petugas satpam yang mestinya menjaga keamanan kantor KPU, malah menggelar pesta miras dan main PSK di kantornya.

Kenakalan satpam KPU Pamekasan itu tak hanya sekali. Diduga seringkali membawa PSK dan pesta miras. Ironisnya, pesta miras dan PSK itu dilakukan di ruang staf yang dilengkapi kasur busa untuk istirahat para staf.

Celakanya, Totok dan Hairus, kedua satpam itu melakukan pesta sex sambil memadamkan seluruh lampu penerangan kantor KPUD Pamekasan di Jalan Brawijaya.

Sekretaris KPUD Pamekasan, Ahmad Zaini, menyatakan, pihaknya mendengar kenakalan kedua satpamnya dari warga sekitar kantor KPUD. "Berdasar laporan warga, saya akhirnya memutuskan melakukan sweeping kantor pukul 02.00 WIB. Ternyata memang benar jika lampu kantor sering padam," ujar Zaini, ditemui di kantornya, Senin (7/11/2011).

Atas laporan warga dan temuannya, akhirnya Zaini menggelar rapat sekretariat dan memutuskan memecat kedua satpam itu. Surat pemecatan untuk Totok tertuang dalam SK bernomor 14/KPTS.KPU.PMKS dan No.15/KPTS.KPU.PMKS untuk Hairus.

Ahmad Zaini tak menampik jika Totok dan Hairus adalah 2 orang satpam KPUD Pamekasan yang patut diduga perancang pencurian 4.000 unit bilik suara seharga Rp 200 juta dari gudang KPU.

Pada saat melapor kehilangan bilik suara dengan laporan polisi bernomor LP 558/X/20011 yang ditandatangani Aiptu Kusmanto, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah memeriksa Totok dan Hairus.

"Sayang, setelah sebulan laporan kehilangan itu masuk, polisi belum bisa menetapkan seorangpun tersangka. Saya berharap kasus pencurian bilik suara itu secepatnya disidangkan sebelum Pilkada 2013 nanti," pungkas Ahmad Zaini yang mantan guru teladan Kabupaten Pamekasan itu.

(fat/fat)
Berita Terkait