Briptu Eko 'Pembunuh' Guru Ngaji Terancam Dipecat dari Polri

Briptu Eko 'Pembunuh' Guru Ngaji Terancam Dipecat dari Polri

- detikNews
Selasa, 01 Nov 2011 14:35 WIB
Sidoarjo - Oknum anggota Satreskrim Polres Sidoarjo Briptu Eko Kristanto, penembak guru ngaji Riyadhus Sholihin, terancam diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, keputusan pemecatan itu dilakukan setelah ada keputusan bersalah dari pengadilan.

"Kalau di pengadilan dinyatakan bersalah, akan kita proses lebih lanjut sesuai kode etik," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddi Sumantri kepada wartawan saat berada di rumah keluarga Sholihin, di Desa Sepande, Candi, Sidoarjo, untuk menyampaikan permohonan maaf dan bela sungkawa, Selasa (1/11/2011).

Briptu Eko yang saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim, dijerat pasal 358 KUHP, karena menembak Sholihin, guru ngaji sekaligus penjual tempe keliling dan sopir antar jemput karyawan PT Ecco Indonesia, tewas seketika.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, Barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Mantan Kepala SPN Mojokerto ini mengatakan, kasus penembakan yang dilakukan Briptu Eko, tidak bisa dibela oleh atasan. Pasalnya, penggunaan senpi oleh Briptu Eko, diduga tidak sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).

"Kalau menangani unjuk rasa yang anarkis dan mengeluarkan tembakan sesuai SOP, dan tembakannya tidak tepat sasaran, atasannya bisa membela," tuturnya.

"Kalau tindakannya tidak sesuai SOP dan melewati kewajaran, atasan tidak boleh membela anggotanya. Dan harus diproses hukum yang berlaku," jelasnya.

Seperti yang diberitakan, Riyadhus Sholihin tewas ditembak anggota Reskrim Polres Sidoarjo, usai menyerempet seorang polisi Briptu Widiarto di depan GOR Delta Sidoarjo, pada Jumat (28/10/2011) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Sholihin yang sempat melarikan diri karena ketakutan, dikejar oleh 5 anggora reskrim lainnya hingga di Desa Sepande. Sebelum kader Ansor itu ditembak, mobil yang dikendarainya sempat menabrak pagar rumah milik seorang warga.

Dan yang tragis, di dalam mobil yang digunakan untuk antar jemput karyawan PT Ecco, guru ngaji yang juga penjual tempe itu ditembak oleh Britu Eko Kristanto, karena hendak melawan dengan clurit.

Almarhum Riyadhus Sholihin kini meninggalkan seorang istri, dan dua orang anak yang masih kecil.
(bdh/bdh)
Berita Terkait