Proyek Absensi Sidik Jari di Pemkab Malang Mangkrak

Proyek Absensi Sidik Jari di Pemkab Malang Mangkrak

- detikNews
Senin, 31 Okt 2011 11:17 WIB
Malang - Proyek pengadaan barang absensi sidik jari untuk pegawai di lingkungan Pemkab Malang tidak berjalan maksimal. Padahal absensi digital digagas anggaran tahun 2006 itu diharapkan meningkatkan kinerja pegawai.

Bupati Malang Rendra Kresna mengatakan, tidak optimalnya alat tersebut karena praktis pegawai yang jumlanya mencapai ribuan orang harus mengantre keterangan hadir.

"Sementara alatnya satu dengan jumlah pegawai ribuan orang," ujar Rendra kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Sabtu (31/10/2011).

Menurutnya, butuh perubahan sistem IT guna keterangan daftar hadir dengan harga murah, sehingga alat yang tersedia dapat memenuhi kuota dari jumlah pegawai. Tidak seperti yang telah ada dengan harga mahal, hanya dapat menyediakan satu alat saja.

"Begini kan membuang anggaran, sangat disayangkan sekali," tutur Rendra.

Rendra mengaku, sudah memerintah Kepala bagian pencarian data elektronik untuk mencari alat yang canggih serta praktis. Peralatan itu nantinya berfungsi mengecek pegawai memastikan turun ke bawah memonitoring pekerjaan.

Politisi dari partai Golkar ini menjelaskan dalam proyek yang rencananya akan
dianggarkan tahun 2012 dengan mesin IT canggih akan diberikan di setiap kecamatan, guna mengoptimalkan kinerja bawahannya.

"Alat yang lama tidak efektif setiap pegawai harus memasukan berapa digital sehingga ini yang menyebabkan alat ini tidak optimal," dalih Rendra.

Pengadaan alat baru itu, lanjut Rendra, juga untuk mendukung pemantauan kinerja pegawai. Masalahnya saat ini pihaknya sering kesulitan memantau anak buahnya karena mesin absensi konvensional.

"Terpaksa kita percaya begitu saja, karena kesulitan mengecek kinerja pegawai," beber Rendra. Ia menambahkan, guna mewujudkan program itu, pihaknya telah mengganggarkan sebesar Rp 500 juta pada APBD 2012 mendatang.

Sementara tak maksimalnya fungsi absensi pegawai dituding merupakan tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Malang, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset Willem Petrus Salemena melempar persoalan tersebut sebagai kewenangan BKD.

Padahal mesin seharga Rp 25 per unit dan tersebar di seluruh Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD). "Itu tanggung jawab BKD," terang Willem terpisah.

Sedangkan salah satu staf DPRD Kabupaten Malang yang tidak mau disebutkan
namanya mengaku mesin absensi yang tersedia itu dinilainya tidak efektif, karena apabila ingin menitipkan absen tidak bisa diwakilkan kepada rekan satu kantor.

"Kalau pakai IT, gak bisa nitip absen. Padahal kami sering melakukannya," terang lelaki ini.

(fat/fat)
Berita Terkait