Pjs Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Elijas Hendrajana membenarkan pemeriksaan terhadap Briptu Eko yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jatim.
"Pemeriksaan yang dilakukan seputar kronologis kejadian hingga tewasnya korban," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (28/10/2011).
Elijas menegaskan jika pemeriksaan berakhir sekitar pukul 20.15 WIB masih belum menentukan status Briptu Eko.
"Masih belum. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan sekarang dan saksi lainnya. Dan statusnya masih terperiksa atau saksi," imbuhnya.
Mantan Wakapolres Lumajang ini menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara menyebutkan jika sebelum terjadi penembakan terhadap korban, petugas sudah melaksanakan prosedur secara benar sebelum mengeluarkan tembakan.
"Memberitahukan identitasnya seorang polisi, lalu memberikan tembakan peringatan ke atas," pungkasnya.
(ze/fat)











































