Dituduh Hamili Santrinya, Seorang Guru Ngaji Diusir Warga

Dituduh Hamili Santrinya, Seorang Guru Ngaji Diusir Warga

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 17:46 WIB
Lumajang - Ratusan warga Desa Purworejo Kecamatan Senduro, Lumajang beramai-ramai mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut dan mengusir dua orang yang diduga berbuat asusila yakni seorang guru ngaji dan santrinya yang kini berusia 14 tahun hamil 6 bulan.

Guru ngaji itu diketahui bernama Abdul Hadi (26) yang ikut istrinya, Marni (17) tinggal di desa itu. Namun Abdul Hadi membantah tudingan itu. Bahkan korban berinisial LW mengaku yang menghamilinya warga Yosowilangun bernama Masudi.

Padahal 2 minggu sebelumnya, LW mengaku yang menghamili dirinya adalah Abdul Hadi.

Kaur Pemerintahan Desa Purworejo Nafi'a M membenarkan aksi massa. Hanya saja kedatangan warga dan guru ngaji serta LW tidak menemukan titik temu.

"Dalam pertemuan yang digelar atas permintaan warga tersebut, LW tidak mengaku jika Abdul Hadi yang menghamilinya. Melainkan, LW menyebut nama lain, yakni asal Yosowilangun," papar Nafi’a M kepada detiksurabaya.com di kantornya, Kamis (27/10/2011).

Dari hasil pertemuan tersebut, kata dia, warga tidak menemukan titik temu. Akibatnya warga sempat berang dan merusak fasilitas kantor desa. Beruntung ada pengamanan Polres Lumajang sehingga tidak sampai ada korban luka.

"Dan Abdul Hadi dibawa ke Polres Lumajang oleh petugas. Karena warga tetap bersitegas mengusir paksa guru ngaji dan santriwati tersebut dari Desa. Sebab, warga tetap yakin dengan tudingannya, jika Abdul Hadi yang menghamili LW. Sedangkan hasil pertemuan itu sendiri tidak ada, karena tidak adanya pengakuan," tegasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait