Ketum DPD PD Jombang Dilaporkan Kadernya Korupsi Dana Banpol

Ketum DPD PD Jombang Dilaporkan Kadernya Korupsi Dana Banpol

- detikNews
Rabu, 26 Okt 2011 16:22 WIB
Mojokerto - Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kabupaten Jombang, Soeharto dilaporkan kadernya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Soeharto dituding melakukan korupsi dana anggaran dana bantuan politik (Banpol) senilai ratusan juta.

"Ketua DPD kita laoprkan dengan tudingan melakukan korupsi dana Banpol partai," kata Sumarmo, Ketua PAC (Pengurus Anak Cabang) PD Jombang Kota.

Sumarmo menambahkan, saat dirinya datang ke Kejari, pihaknya ditemui oleh Kasi Intel, Mujiharto. "Dari Kasi Intel tadi, Pak Mujiharto langsung menyerahkan ke Kajari (kepala kejaksaan)," ujarnya.

Dia membeberkan rincian tudingan korupsi pada Soeharto. Mulai tahun 2008 lalu, PD mendapat dana bantuan sekitar Rp 128 juta, 2009 mendapat Rp 125 juta dan 2010 sebesar Rp 132 juta.

"Hingga kini, dana sebesar itu tidak jelas dibuat apa. Kita menuding dana sebesar itu fiktif dan sudah dihabiskannya," tandasnya.

Selain itu, pendidikan politik bagi kader dan belanja perlatan serta perlengkapan kantor juga tidak pernah ada. Untuk pendidikan politik kader sendiri, lanjut Soemarmo, per bulan dianggarkan Rp 2-3 juta.

Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Jombang, Mujiharto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. "Kita akan segera menindaklanjuti laporan ini," katanya melalui pesan singkat.

(fat/fat)
Berita Terkait