Informasi yang diterima detiksurabaya.com, penggerebekan yang dilakukan Polsek Jombang Kota ini berawal saat melakukan razia ofensif. Saat melakukan razia di Hotel Netral jalan RE Martadinata, polisi langsung menyisir satu persatu kamar hotel.
Di hotel ini, petugas menemukan tiga pasangan kumpul kebo. Saat didata, ternyata dari tiga pasangan tersebut adalah berstatus PNS aktif yang berdinas di Kecamatan Diwek. Bahkan, saat diinterogasi petugas, pria berinisial SY ini mengaku sebagai anggota Satpol PP.
"Pri berinisial SY ini kepergok basah sedang berduaan di kamar dengan wanita berinisial QS. Saat digerebek, keduanya terlihat berusaha mengenakan busana," kata Kapolsek Jombang Kota AKP Surono kepada wartawan, Jumat (14/10/2011).
Meski demikian, pria yang telah berusia 50 tahun ini mengaku telah pensiun sejak dua bulan lalu. Namun, setelah dicek, ternyata permohonan pensiunnya masih dalam proses oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Jombang.
Selain itu, YS juga mengakui jika QS bukan istri sahnya. Namun, meski sudah tua, pria ini berjanji akan menikahinya dalam waktu ini. "Mereka semua kita data. Selanjutnya akan dikenakan sesuai hukum berlaku. Perbuatan mereka tergolong tindak pidana ringan atau tipiring," pungkasnya.
(bdh/bdh)










































