Ratusan Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pacitan

Ratusan Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pacitan

- detikNews
Jumat, 14 Okt 2011 16:23 WIB
Ratusan Liter BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pacitan
Pacitan - Praktek penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi digagalkan Jajaran Polres Pacitan. Tindak pidana itu terbongkar dalam operasi rutin yang digelar di jalur Pacitan-Trenggalek, wilayah Polsek Sudimoro.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pengemudi berinisial FH, (31) warga RT 1 RW 5 Dusun Damas Desa Hadiwarno Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Dari tangannya, polisi menyita sebuah truk Mitsubishi Nopol AG 9254 YA muat 27 jerigen berisi 540 liter solar.

"Saat menghentikan truk, anggota minta pengemudi menunjukkan muatan. Ternyata isinya BBM jenis solar yang diduga bersubsidi," kata AKP Sukimin, Kasat Reskrim Polres Pacitan kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Pacitan, Jumat (14/10/2011) siang.

Hingga kini, pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Pacitan untuk proses hukum. Hasil penyidikan sementara, barang tersebut dibeli pelaku dari salah satu SPBU di Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.

Pelaku mengaku membeli seharga Rp 4.500 per liter. Padahal harga per liter solar bersubsidi mencapai Rp 8 ribu. Artinya, perbuatan pelaku berpotensi merugikan negara senilai Rp 1.890.000.

Sedianya, ratusan liter solar itu akan dibawa Desa Jetak Kecamatan Tulakan untuk mengoperasikan alat berat. Di tempat tersebut, terdapat aktivitas pengambilan bahan tambang galian C guna memasok kebutuhan Proyek PLTU Jatim 1 di Desa Sukorejo, Kecamatan Sudimoro.

"Kita belum bisa prediksi berapa lama penambangan galian C yang membutuhkan catu solar itu berlangsung. Semua masih kita dalami," imbuh Sukimin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Polisi menjeratnya dengan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Jika terbukti bersalah, pelaku diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

(fat/fat)
Berita Terkait