Brigadir IR Bebas dari Ancaman Pemecatan

Peluru Nyasar di Sumenep

Brigadir IR Bebas dari Ancaman Pemecatan

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2011 15:51 WIB
Surabaya - Wakil Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumenep yang tewas terkena peluru nyasar milik Brigadir IR anggota Satreskrim Polres Sumenep, sudah ditahan Polda Jatim. Meski begitu, Brigadir IR tidak terancam sanksi berat seperti pemecatan dari anggota Polri.

"Saya kira tidak akan dipecat. Sebab dia memang tidak sengaja," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Rachmat Mulyana kepada wartawan di mapolda, Jln Ahmad Yani Surabaya, Rabu (12/10/2011).

Rachmat mengatakan saat kejadian, Brigadir IR sedang menjalankan tugas mengejar dan penangkapan terhadap pelaku curanmor. Brigadir IR kemudian mengeluarkan tembakan untuk membela diri, saat pelaku curanmor berusaha menabrak Brigadir IR.

"Dia kan sedang membela diri. Lagi pula, kalau sampai dia diberi sanksi pemecatan, maka dampak psikologis kurang bagus bagi internal institusi polisi," katanya.

"Bisa-bisa nanti polisi tidak ada yang mau bertugas di lapangan," jelasnya.

Mantan Kapolres Banyuwangi ini menegaskan, meskipun tidak terancam dipecat, Brigadir IR tetap menjalani proses hukum yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Selain itu, IR juga akan menjalani sidang disiplin.

"Percayakan kepada kami. Kami akan menangani kasus ini secara transparan, akuntabel dan profesional," jelasnya

Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua Partai Golkar Sumenep RB Moh Ridwan (37) saat antre jamu meninggal dunia setelah terkena tembakan. Warga Pamolokan tersebut diduga menjadi korban peluru nyasar saat ada penyergapan pelaku pencurian sepeda motor di Taman Bunga (TB), Jalan Trunojoyo, pukul 21.45 WIB, Kamis (6/10/2011).


(roi/fat)
Berita Terkait