Tiga Truk Tembakau Asal Bojonegoro Diamankan

Tiga Truk Tembakau Asal Bojonegoro Diamankan

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2011 11:03 WIB
Tiga Truk Tembakau Asal Bojonegoro Diamankan
Pamekasan - 27 Ton tembakau asal Bojonegoro yang diangkut 3 truk tronton diamankan jajaran Polres Pamekasan. Penyitaan tembakau luar daerah itu bertujuan menjaga kualitas dan mutu tembakau Madura.

Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP HM Supingi mengatakan, tembakau milik PT Sumber Rejeki yang berkantor di Jl Raya Baureno Bojonegoro itu, sedianya akan dikirim ke gudang Garuk milik Herman Susanto di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Pamekasan.

"Ketiga truk bermuatan 27 ton tembakau asal Bojonegoro itu, terkena razia di Jalan Raya Tlanakan dan kami giring menuju Mapolres," jelas HM Supingi di sela-sela pembongkaran terpal truk, Rabu (12/10/2011).

Ketiga truk bernopol B 9750 IJ, S 8181 UC, dan S 9099 UB itu, ditahan di halaman Mapolres Pamekasan. Karena dasar hukum penahanan truk adalah perda, maka polisi mengundang Kasi Penegak Perda Kantor Satpol PP Pamekasan, M Syamsulridjal.

Menurut Syamsuridjal, kasus masuknya tembakau Bojonegoro itu akan dijerat pasal 1 ayat 7 Perda No. 3/2002 tentang Pengendalian Muta dan Perlindungan Keaslian Tembakau Madura.

"Ancamannya hukuman penjara 3 bulan atau denda sebesar Rp 5 juta," ujar Syamsuridjal.

Untuk bahan penyidikan, ketiga truk tembakau bernopol masing-masing B 9750 IJ, S 8181 UC, S 9099 UB ditahan polisi. Selama 2 pekan ini, polisi berhasil menangkap 9 truk pemuat tembakau dengan muatan mencapai 56 ton tembakau rajang kering.


(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini