Seperti dilakukan WD (36), warga Sidoharjo, Pacitan yang tega menganiaya istrinya benisial ID (32) hingga babak belur. Pemicunya diduga karena pelaku mengetahui SMS bernada mesra di HP milik korban.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku cemburu," kata AKP Sukimin, Kasatreskrim Polres Pacitan dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (9/10/2011).
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu, lanjut Sukimin, terjadi di rumah pasangaan tersebut. Memang, suami istri itu sering terlibat cekcok.
Puncaknya, pelaku memukul korban pada bagian kepalaa dan lengan. Akibatnya, bagian tubuh korban mengalami memar. "Emosi pelaku terpancing saat mengetahui SMS di HP korban," tambahnya.
Kasus KDRT tersebut saat ini ditangani penyidik Polres Pacitan. Untuk
kepentingan penyidikan, pelaku menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta visum korban dari rumah sakit daerah setempat.
(fat/fat)











































