Bahkan, alasan pria asal Dusun Prigen Timur RT 01/RW 02, Desa/Kecamatan Prigen, Pasuruan ini nekat mencuri motor dengan dalih untuk biaya pernikahannya yang saat ini sudah semakin mahal.
"Rencana pernikahannya Minggu depan. Akibat ulahnya, dia harus mendekam di tahanan Mapolres," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekawati saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Sabtu (8/10/2011).
Lilik menceritakan, Agus tertangkap basah mencuri motor Yamaha Mio nopol S 4291 XW yang diparkir di depan minimarket ini, Agus hampir saja dimassa. Beruntung, beberapa anggota Polsek Sooko yang datang ke lokasi, langsung mengamankannya.
Kepada petugas, dirinya mengaku jika perbuatannya ini semata-mata hanya karena untuk biaya pernikahannya. Karena waktu resepsi pernikahan semakin dekat dan tak punya uang, Agus pun nekat mencuri motor.
"Dia mengaku jika biaya nikah saat ini mahal. Ngurus surat-surat ke KUA saja habis 500 ribu," ujar Lilik.
Namun, karena Agus pesimis bakal gagal menikah, pihak Polres Mojokerto akan memberi kelonggaran dirinya untuk melangsungkan pernikahannya di kantor polisi. Setelah itu, statusnya sebagai tahanan akan tetap disandangnya.
"Kita memberi kelonggaran buatnya. Jika berkenan, tahanan ini bisa melangsungkan pernikahannya di Mapolres. Setelah itu, akan tetap ditahan," katanya.
Agus sendiri dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e & 5e jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian yang mengikuti pasal sebelumnya dengan ancaman 7 tahun penjara. "Rekannya yang berinisial DN juga masih dalam pengejaran," pungkasnya.
(bdh/bdh)










































