Setahun Non-Aktif, Hari Ini Bupati Pasuruan Dade Angga Kembali Ngantor

Setahun Non-Aktif, Hari Ini Bupati Pasuruan Dade Angga Kembali Ngantor

- detikNews
Jumat, 07 Okt 2011 08:27 WIB
Pasuruan - Setelah dinonaktifkan lebih dari setahun dan divonis bebas oleh MA, Mendagri akhirnya mengaktifkan kembali Bupati Pasuruan Dade Angga. Kepastian untuk pengaktifan kembali Dade Angga diketahui dari Radio Gram Gubernur Jawa Timur bernomor 131/14625/011/2011, tertanggal 6 Oktober 2011.

Radio Gram Gubernur Jatim itu ditujukan kepada Bupati Pasuruan dengan tembusan Kepala Bakorwil III Malang. Isinya undangan agar Bupati Pasuruan hadir menghadap Gubernur Jatim di Grahadi Surabaya, hari ini Jumat (7/10/2011) pukul 13.00 WIB. Radio Gram itu diterima pemkab sekitar pukul 09.15 WIB, Kamis (6/10/2011).

Isi dari Radio Gram itu menyatakan Bupati Pasuruan diminta hadir bersama Wabup Pasuruan beserta jajaran pimpinan daerah (muspida) serta Sekda Kab Pasuruan.

"Rombongan juga akan diikuti seluruh Asisten di lingkungan Pemkab Pasuruan, Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kominfo, Kabag Pemerintahan serta Kabag Hukum," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Bambang Hariyanto kepada detiksurabaya.com, Jumat (7/10/2011).

Menurut Bambang, rombongan itu diundang untuk menerima surat pengaktifan kembali Dade Angga oleh Mendagri sebagai Bupati Pasuruan.

Dade Angga sendiri dua priode menjabat sebagai Bupati Pasuruan. Pada 1998-2003 dan kembali terpilih sebagai Bupati Pasuruan berpasangan dengan Wakil Bupati Eddy Paripurna pada Mei 2008.

Namun di tengah perjalanan ia tersandung dana bocornya kasda sekitar Rp 74 miliar. Dade Angga dinyatakan sebagai Bupati Pasuruan non-aktif oleh Mendagri pada 21 September 2010 lalu. Ia divonis bebas oleh Majelis hakim PN Sidoarjo pada 2 Desember 2010. Tapi proses hukum tidak selesai di situ, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding dan MA memutuskan Dade Angga bebas pada 28 Juli lalu.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.