Tuntutan itu dilakukan karena masyarakat Kabupaten Blitar tidak berharap dipimpin oleh seorang tersangka kasus korupsi. "Sekda harus mundur. Kita tidak ingin dipimpin oleh orang yang bermasalah, "ujar Kordinator aksi Wasis Kunto Admojo dalam orasinya, Kamis (6/10/2011).
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Mojokerto menetapkan Sekda Bachtiar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan aset pemkot Blitar pada tahun 2003. Bachtiar yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Mojokerto dinilai ikut bertanggungjawab atas terselewengkanya uang negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Sementara massa yg menginginkan Bachtir mundur berjumlah sekitar 25 orang. Selain aktivis LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), beberapa orang pemuda juga mengaku dari LSM Korapi dan mahasiswa.
Begitu tiba di kantor pemkab Blitar, massa yang mengendarai truk langsung berorasi. "Mundur jabatan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, "tegas Wasis.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, tidak ada satu pun pejabat pemkab Blitar yang menemui massa. Unjuk rasa kemudian bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Guntur Wahono mengatakan tidak memiliki kewenangan mengatur jabatan sekda. "Selain itu kami juga belum menerima surat resmi dari kejaksaan, "ujarnya.
Sementara secara terpisah, Sekda Bachtiar Suko Karjadi mengatakan tidak akan melepas jabatannya. Apa yang terjadi padanya tidak akan mengganggu kinerja sebagai sekda. "Saya menjamin tetap akan mampu memenuhi kewajiban saya sebagai sekda di Blitar dengan baik dan benar, "ujarnya.
(bdh/bdh)











































