Kendaraan mewah tersebut diangkut menggunakan trailer bernopol B 9736 TB. Saat diperiksa polisi yang berjaga di Pelabuhan Ketapang, sopir trailer tidak bisa menunjukkan kepemilikan moge.
Selanjutnya, trailer tersebut digiring ke Mapolres Banyuwangi. Kepada wartawan, sopir trailer yang keberatan menyebutkan namanya mengaku tidak tahu dengan kepemilikan barang yang diangkutnya. Moge itu diangkut dari Flores, Nusa Tenggara Timur menuju Jakarta.
"Saya hanya menerima jasa angkutan saja," jelasnya.
Namun setelah melalui pengecekan nomor mesin dan rangka, ternyata tidak ditemukan pelanggaran. Diketahui pula, jika moge itu baru saja dipakai pemiliknya berwisata di Lombok, Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, trailer diperbolehkan melanjutkan perjalanannya kembali menuju Jakarta.
"Memeriksa bukan mengamankan atau menyita. Setelah diperiksa ternyata benar maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali," kata Wakapolres Banyuwangi, Kompol Heru Prasetyo, saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (4/10/2011).
Penjagaan di Pelabuhan Ketapang lebih diperketat pasca meledaknya bom bunuh diri di Gereje Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Solo. Tiga peleton polisi diterjunkan untuk mengamankan Pelabuhan Ketapang.
(fat/fat)











































