Mendapat pengaduan itu, Erik kalap dan menganggap jika hal itu disengaja oleh Hariyanto. Erik pun meluapkan emosinya dan mencari korban dengan berbekal senjata tajam berupa sabit jenis cadek.
Keduanya bertemu dan cekcok. Perselisihan memanas itulah membuat pelaku tak bisa menahan diri. Sabetan pun melayang di punggung korban. Korban pun langsung dilarikan ke RSU dr Haryoto Lumajang.
Mengetahui tetangganya berdarah, pelaku langsung kabur. Namun pelaku berhasil diringkus oleh petugas dari Polsek Klakah.
Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko mengaku insiden ini sebenarnya hanya dipicu persoalan sepele saja.
"Kejadian ini gara-gara layangan putus yang sebenarnya tidak pantas menjadi alasan untuk melakukan penganiayaan. Tapi semaunaya sudah terjadi dan peristiwanya masih ditangani penyidik Polsek Klakah," kata kapolres kepada detiksurabaya.com, Selasa (26/9/2011).
Erik pun langsung dijebloskan ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh penyidik, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP atas perbuatannya.
(fat/fat)










































