"Kegiatan itu (sepak bola) memang dilarang oleh sekolah," kata Kepala Sekolah SMPN 3 Hartoyo, kepada wartawan di SMPN 3 Porong, Sabtu (24/9/2011).
Hartoyo mengakui peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/9/2011) lalu. Tetapi persolan itu sudah selesai dengan penjelasan sekolah kepada orang tua siswa yang dihukum. Hartoyo mengaku bahwa persoalan tersebut adalah persoalan kecil. Hartoyo sendiri mengaku sudah memberi bimbingan dan pengarahan kepada Suwarno, guru yang menghukum siswa.
"Yang berhak memberi sanksi adalah kantor Dinas Pendidikan," tambah Hartoyo.
Sementara, Suwarno sendiri kepada wartawan memang mengakui perbuatannya memukul dan menendang siswa. Tetapi itu dilakukannya secara pelan, tidak keras. Namun dalam video terlihat jika Suwarno melakukan ayunan sebelum memukul dan menendang.
"Itu saya lakukan di halaman agar semua siswa bisa melihat. Agar siswa lain jera dan tidak melakukan kegaitan itu selama jam istirahat," ujar Suwarno.
Meski anaknya telah dianiaya, tetapi salah satu orang tua siswa, Suyadi, sepertinya tidak memperpanjang masalah. Suyadi mengakui bahwa anaknya, AL, memang bersalah telah melakukan kegiatan yang dilarang sekolah.
"Persoalan sudah selesai karena saya menyadari anak saya juga salah," kata Suyadi.
Sedangkan SY, salah satu siswa yang dihukum, juga tidak mempersoalkan peristiwa tersebut. "Saya menyadari saya salah meskipun sakit waktu dihukum," ucap SY.
(bdh/bdh)