Kasus itu terungkap, saat ibu kandungnya mencurigai kondisi perut Rani yang makin lama membesar layaknya orang hamil. Merasa curiga, ibu Rani berusaha mendesak remaja yang masih duduk di kelas IX tersebut. Alangkah kagetnya, saat mengaku jika dirinya telah hamil akibat ulah bejat sang ayah.
Keluarga akhirnya memilih melaporkan pelaku ke polisi. Tertangkapnya pelaku, berawal dari pemanggilan pria yang bekerja di salah satu pabrik gula untuk dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik, Rabu (21/9/2011).
Dalam keteranganya budi mengakui semua perbuatannya. Pria bejat itu mengaku khilaf saat meniduri anaknya layaknya suami istri. "Saya hilaf pak, saya merasa berdosa," tukas penyidik, menirukan pernkataan pelaku.
Kepada polisi pelaku mengaku sudah beberapa kali meniduri korban, aksi meniduri korban selalu dilakukan pelaku saat istrinya tertidur, saat itulah pelaku langsung menyelinap masuk ke kamar korban.
Sementara korban kepada polisi mengaku selalu mendapatkan ancaman untuk tidak dibiayai sekolahnya, setiap menolak diajak tidur oleh Budi. Dari hasil pemeriksaan terhadap Budi yang dianggap memenuhi unsur, usai diperiksa pria itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan polres.
"Yang jelas hasil pemeriksaan sudah emmenuhi unsur, dan Budi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini," tukas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Sunarto, saat dihubungi detiksurabaya.com.
(fat/fat)











































