Gelar perkara ini diikuti beberapa instansi seperti Korlantas Mabes Polri, Polda Jatim, Polres Mojokerto, Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, PU Bina Marga dan akademisi dari Univeristas Negeri Jember (Unej), Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, ITS dan Unair.
Gelar perkara digelar di ruang Rupatama Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB, diagandakan akan membahas hasil penelitian akhir dari Korlantas Mabes Polri, Labfor, penyidik, dishub dan pakar transportasi.
"Mereka secara ilmiah akan menghitung resiko kecelakaan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Sam Budigusdian saat dihubungi detiksurabaya.com.
Dari hasil penelitian tersebut, akan disimpulkan oleh pakar transaportasi dari akademisi.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan ke pers," jelasnya.
Sepertidiberitakana sebelumnya, tabrakan Bus Sumber Kencono dan isuzu elf di Jalan Arteri Nasional By Pass Mojokerto, pada Senin (12/9/2011) dini hari, mengakibatkan 20 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 8 orang luka ringan.
(roi/fat)











































