Polisi: Pengemudi Elf Tersangka, Sopir Sumber Kencono Korban

Bus Sumber Kencono Vs Minibus

Polisi: Pengemudi Elf Tersangka, Sopir Sumber Kencono Korban

- detikNews
Senin, 12 Sep 2011 17:19 WIB
Surabaya - Dodik pengemudi mobil Minibus Elf ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 19 orang. Sedangkan, Bus Sumber Kencono hanya sebagai korban. Namun, kasus tersebut sepertinya bakal tidak dilanjutkan, karena tersangka meninggal dunia.

"Tersangkanya Pak Didik sopir Elf," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Sam Budigusdian kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Senin (12/9/2011).

Namun penyelidikan kecelakaan kendaraan travel nopol AG 7103 ML dengan Bus Sumber Kencono nopol W 7181 UY terjadi di KM 51 Jalan By Pass Mojokerto itu, kemungkinan tidak akan meningkat hingga ke persidangan. Alasannya, berdasarkan pasal 77 KUHP, tersangka tidak bisa disidangkan jika meninggal dunia.

"Kalau sudah meninggal dunia, siapa yang disidangkan. Fakta hukumnya tidak ada tersangka, siapa yang dituntut kalau sudah meninggal. Tapi nanti kita akan evaluasi lagi," terangnya.

Sementara itu Sam menegaskan, dalam kasus ini, Bus Sumber Kencono justru menjadi korban. Pasalnya, bus berada di jalurnya, sedangkan elf yang memakan jalur hingga ke arah berlawanan.

"Kita bicara faktanya, dan faktanya seperti itu. Kalau bajingan yang kita katakan bajingan kalau tidak ya tidak," ujarnya.

"Bukannya saya pro Sumber Kencono. Siapapun yang bersalah, akan kita asistensi untuk menjadi lebih baik," jelasnya.

(roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.