Meski sempat bersembunyi selama 3 hari setelah beraksi, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya, Minggu (11/9/2011).
"Aksi curat dilakukan tersangka Jumat dini hari. Berkat informasi dari warga, tersangka akhirnya dapat kami tangkap," kata Kapolsek Gempol, Kompol Slamet Riyadi, Minggu (11/9/2011).
Pelaku kabur setelah berhasil membobol rumah Afandi, warga Dusun Ngering Desa Legok Kecamatan Gempol. Pelaku membawa kabur sebuah tas berisi uang, dua buah handphone dan surat-surat penting.
Sementara pelaku mengaku nekat malanggar hukum karena himpitan ekonomi.
Ia berencana mengunakan uang hasil curiannya untuk membeli kebutuhan rumah tangga.
"Buat beli beras," katanya saat berbincang dengan wartawan di tahanan Mapolsek Gempol.
(fat/fat)










































