45 RT Korban Lapindo Belum Dimasukkan ke Peta Terdampak

45 RT Korban Lapindo Belum Dimasukkan ke Peta Terdampak

- detikNews
Jumat, 09 Sep 2011 11:31 WIB
45 RT Korban Lapindo Belum Dimasukkan ke Peta Terdampak
Sidoarjo - Harapan warga 45 rukun tetangga (RT) korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo untuk masuk ke peta terdampak, hingga kini masih mengambang dan belum ada kepastian kapan tempat tinggal mereka masuk peta terdampak.

Hari ini tim kelompok 45 RT korban luapan lumpur Lapindo Sidoarjo yang terletak di luar peta terdampak, melakukan survei ke lokasi. Mereka menunjukkan bahwa tempat tinggal mereka sudah tidak layak dihuni.

Tim tersebut menunjukkan kepada wartawan Sidoarjo, untuk menunjkkan bahwa 45 RT ini masuk ke dalam peta terdampak. Pasalnya, hingga saat ini warga 45 RT masih terkatung-katung.

Diantaranya SDN Ketapang I dan II Kecamatan Tanggulangin, yang jaraknya sekitar 200 meter dari tanggul lumpur di Ketapang. Dan sekolah tersebut tidak layak huni. Dari 9 ruang belajar mengajar, hanya 4 ruang yang digunakan untuk mendidik anak-anak warga Ketapang.

"Kondisi di lapangan seperti ini, sudah tidak layak untuk ditempati atau untuk kegiatan belajar mengajar dan sudah dinyatakan oleh tim kelayakan kajian hunian pada tanggal 6 Agustus 2010," ujar Ketua Tim Kolompok 45 RT, Jasimin kepada wartawan di lokasi Ketapang, Jumat (9/9/2011).

Hingga saat ini, warga korban luapan lumpur di luar peta terdampak merasa kecewa. Pasalnya, tuntutan mereka belum diakomodir oleh pemerintah pusat untuk dimasukkan ke peta terdampak.

Dari Ketapang, tim mendatangi Desa Pamotan RT 7 RW 2 Kecamatan Porong. Kedatangan mereka disambut puluhan warga Pamotan, mulai anak-anak hingga orang dewasa dan memabwa spanduk yang diantaranya bertuliskan,'Kami sudah 5 tahun hidup sengsara gara-gara Lapindo'.

Tim juga menunjukkan rumah milik Sudarmanto, yang ditinggal penghuninya sejak 1 tahun lalu. Sudarmanto pun kini tinggal di Desa Lajuk Kecamatan Porong, dengan mengeluarkan biaya kontrak rumah Rp 2,5 juta per tahun. Bahkan ditembok rumanya terlihat tulisan cat warna merah yang bertuliskan 'Awas berbahaya tidak boleh menyalakan api'.

"Rumah ini sudah dikosongkan sejak setahun lalu karena tidak layak huni. Karena di dalam rumahnya sering keluar buble atau semburan," ujar Jasimin yang juga warga Mindi Porong.

Warga berharap, pemerintah memperhatikan nasibnya. Jika tuntutan warga tidak digubris pemerintah, mengancam akan unjuk rasa menutup Jalan Raya Porong.

"Tolong pemerintah perhatikan nasib warga. Kami butuh tempat tinggal yang layak dan nyaman. Kalau tuntutan warga tidak dipenuhi, jangan salahkan warga menutup Jalan Raya Porong," jelasnya.

(roi/fat)
Berita Terkait