Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, korban yang mengalami tuli ini tinggal di Jalan Kuntul 22 RT06/RW12, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat kejadian, korban hendak kembali dari rumah keluarganya tak jauh dari tempat kejadian.
Diduga untuk mempersingkat jarak tempuh menuju jalan raya, korban nekat melintasi rel kereta. Disaat berjalan, KA Penataran dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Stasiun Besar Malang (Utara) menuju Blitar (Selatan), yang langsung menabrak korban hingga tewas menggenaskan di lokasi kejadian.
"Ada warga yang meneriaki, jika kereta mau lewat. Tapi korban malah jongkok. Diduga hal itu dilakukan karena bingung," ujar Syamsul (40), seorang warga di lokasi, Kamis (8/9/2011), siang.
Ia menambahkan, usia lanjut diduga mengakibatkan korban panik ketika warga meneriaki agar keluar dari jalur rel, kala itu kereta masih melaju kurang dari 200 meter sebelum menabrak korban. "Mungkin karena usia tua, korban malah panik, saat diteriaki," imbuh dia.
Warga yang mengetahui korban tersambar kereta api langsung mengevakuasi jasad korban dari tempat kejadian. Kapolsek Sukun Kompol Sulistyo Nugroho mengungkapkan, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang untuk dilakukan otopsi. Sulistyo juga memastikan kejadian ini murni kecelakaan dan saat itu korban seorang
(bdh/bdh)











































