6 Bajing Loncat DPO Polda Lampung Diringkus

6 Bajing Loncat DPO Polda Lampung Diringkus

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2011 14:49 WIB
6 Bajing Loncat DPO Polda Lampung Diringkus
Jakarta - 6 Bajing loncat yang membajak truk tronton bermuatan kopi dan coklat, berhasil dibekuk Polres Mojokerto. Ke-6 pelaku ini juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polda Lampung.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, kawanan bajing loncat ini melakukan aksinya di tengah hutan kawasan jalur lintas Sumatra di Provinsi Lampung. Mereka kemudian melakukan penghadangan truk tronton bernopol BE 9625 C yang mengirim coklat dan kopi dari Kota Bandar Lampung menuju Surabaya.

Ke-6 pelaku adalah Guntur Sihombing (42) warga Buntu Belindar Tanjungmerawa, Deli Serdang, Sumut. Ferdinan (35) warga Karangbong Gedangan Sidoarjo. Eko Irawanto (32) warga Benowo Sawah, Pakal Surabaya. Nur Arbak (34) warga Pakal Barat, Surabaya. Suroso (39) warga Jl Khoirul Anwar Kota Kediri. Joko Sugeng (36) asal Dusun Tlasih Desa Tawar, Gondang Mojokerto.

Saat itu, Selasa (16/8/2011), usai truk dan barangnya dijarah kawanan bandit jalanan ini, sopir truk melapor ke polisi setempat dan selanjutnya ditangani oleh Polda Lampung. Kemudian, ke-6 pelaku ini menjadi DPO.

"Setelah dijadikan DPO, beberapa tim buser dari Polda Lampung langsung melacak keberadaan mereka," kata Kanit Jatanras Direskrim Polda Lampung, AKP Heru Irianto di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/8/2011).

Penangkapan ke-6 pelaku ini sendiri berawal dari laporan warga Dusun Tlasih Desa Tawar Gondang Mojokerto. Saat itu, warga mencurigai ada truk tronton masuk desanya bernopol asing. Saat dilaporkan ke polsek, para pelaku diringkus dan langsung diamankan.

Setelah diamankan, Polres Mojokerto melalui Polda Jatim yang melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, ke-6 orang ini diketahui adalah DPO.

"Mereka adalah DPO Polda Lampung dan termasuk bandit jalanan kelas kakap," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Effendi Lubis kepada detiksurabaya.com saat gelar perkara.

Dari tangan para pelaku ini, petugas hanya mengamankan truk tronton Nissan merah bernopol BE 9625 C kosong tanpa muatan. Truk ini rencana akan dijual di kawasan Gondang dengan harga Rp 60 juta. Saat masih rencana menawarkan ini, mereka dibekuk polisi.

Sementara muatan truk ini yang terdiri dari coklat dan kopi seberat 17 ton, telah mereka jual di Jakarta. "Hilangnya kopi dan coklat seberat 17 ton ini menyebabkan pemilik merugi Rp 425 juta," ujar Effendi.

Dari pengamatan detiksurabaya.com, ke-6 pelaku telah dibawa ke Polda Lampung oleh 9 petugas dengan menggunakan dua mobil bernopol B 2931 XS dan B 1210 YEN. Sementara truk masih berada di Polres Mojokerto.

(fat/fat)
Berita Terkait