Pulang Mudik, Pegawai KIR Edarkan Pil Koplo Diringkus

Pulang Mudik, Pegawai KIR Edarkan Pil Koplo Diringkus

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 16:35 WIB
Lumajang - Niat mudik pemuda yang sehari-hari sebagai petugas kir di Malang, berakhir di penjara. Dia terbukti mengedarkan pil koplo jenis dextro dan trihexpenidhil alias trex.

Perbuatan Slamet Widodo (26) warga Jalan Flamboyan Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, dibekuk siang tadi, Kamis (25/8/2011). Dia diketahui sering nongkrong dan bermain dengan modus ke Salon Wewe.

Penangkapan ini mudah dilakukan karena pelaku telah menjadi target operasi sejak cukup lama. Dalam penyergapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 70 butir pil trex dan uang haisl penjualan sebesar Rp 89 ribu.

"Dalam penyanggongan ini, tersangka memang kedapatan melakukan transaksi hingga langsung dibekuk oleh anggota di lapangan," kata Kanit Idik Satuan Reskoba Polres Lumajang Ipda Salamet Eko Hartono.

Selanjutnya, pelaku diboyong petugas ke Mapolres Lumajang. Dalam penyidikan, Slamet Widodo mengaku baru saja kembali merantau di Malang dan bekerja sebagai petugas KIR timbangan.

"Saya baru pulang kerja dari Malang lalu ketemu Sugeng, pemasok pil koplo yang menjadi rekanan saya. Saya dipasok pil dextro dan trex itu. Bayarnya belakangan. Namun, belum lama saya malah ketangkap. Dulu saya memang jadi pengedar cukup lama, namun berhenti sejak bekerja di Malang itu. Saya juga mengguna dextro lama," jelasnya dihadapan penyidik.

Pil koplo yang dijual pelaku, diakui untuk jenis dextro dibeli dari Sugeng selaku pemasok seharga Rp. 250 ribu perboks isi seribu butirnya.

"Lalu saya jual lagi dengan paket hemat isi 30 butir seharga Rp. 10 ribu. Sedangkan, untuk pil jenis trex atau trihexpenidhil saya beli Rp 200 ribu perboks dengan laba 100 ribu. Saya jual Rp. 3 ribu perbutir dan Rp. 30 ribu per stripnya," bebernya.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini