Mudik Lewat Pasuruan, Waspadai Kejahatan Triple C

Mudik Lewat Pasuruan, Waspadai Kejahatan Triple C

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2011 12:51 WIB
Pasuruan - Para pemudik yang akan melintas wilayah Kabupaten Pasuruan layak waspada dengan aksi para penjahat Triple C. Alasannya, pelaku kejahatan jalanan (street crime) ini acap kali melukai korbannya.

Kejahatan ini jalanan yang harus diwaspadai termasuk kejahatan triple C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami fokuskan terhadap kejahatan triple C, namun juga tetap fokus dan antisipasi terhadap kejahatan lainnya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha Wibowo kepada wartawan, Kamis (25/8/2011).

Kapolres menjelaskan, dari data Index Kriminal semester pertama 2011 sedikitnya terjadi 212 kejadian tindak kejahatan, dan dari 212 kasus saat ini yang sudah terungkap sebanyak 135 kasus. Kejahatan Triple C menempati posisi tertinggi yakni sebanyak 155 kasus. Dari jumlah tersebut hanya 83 kasus Triple C yang terungkap.

Dengan rincinan kejahatan curat dari 79 kasus yang berhasil di ungkap 50 kasus, curanmor 41 kasus berhasil di ungkap 17 kasus dan curas 35 kasus berhasil diungkap 16 kasus.

Perwira dengan dua melati di pundak ini menyatakan ada 7 titik rawan kejahatan Triple C di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kecamatan Paserpan, Kecamatan Grati, Kecamatan Kraton,Kecamatan Lekok, Kecamaatan Nguling, Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Wonorejo.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwasannya pihak kepolisian resot Pasuruan akan lebih meningkatkan pengaweasan terkait beberapa titik-titik rawan tersebut.

"Terutama mendekati lebaran ini semua personel akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pengamanan," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait