"Kami menemukan ada salah satu produk kadaluarsa di lemari pendingin. Untuk itu kami meminta kepada pengelola supermarket membuat surat pernyataan agar barang kadaluarsa ditarik dari peredaran," kata Sulardi Kasi Riset Pasar dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Kediri kepada detiksurabaya.com, Senin (22/8/2011).
Sementara Yuyun Direktur Pusat Perbelanjaan Supermarket Dinasti mengaku sudah meminta anak buahnya untuk menarik seluruh produk yang kemasannya rusak
"Barang-barang tersebut akan segera dikembalikan kepada pabriknya," ungkap Yuyun kepada sejumlah wartawan usai supermaket dikelola disidak petugas.
Selain di pusat perbelanjaan Dinasti, petugas juga mendatangi pusat perbelanjaan Top di Kecamatan Pare. Petugas menemukan sebuah mie instan berjamur namun tetap dijual.
Razia berlanjut di pusat perbelanjaan Tsamaniya Jalan Argopuro, petugas menemukan satu bungkus besar kopi nescafe yang sudah rusak dan kemudian seluruh barang-barang itu diminta untuk ditarik dan tidak dijual ke pelanggan.
(fat/fat)











































