"Dari operasi pekat selama 20 hari ini, kita berhasil mengamankan 1800 liter miras oplosan, petasan, sajam dan senpi jenis refolver beserta amunisinya," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Prasetijo Utomo kepada wartawan saat gelar perkara, Senin (22/8/2011).
Dari pantauan detiksurabaya.com, 1.800 liter miras oplosan tersebut telah dikemas dalam drum plastik berwarna biru, layaknya seperti drum berisi ikan. Tak hanya itu, puluhan liter miras jenis Arjo (Arak Jowo) yang dikemas botol air mineral juga diamankan.
"Arak oplosan dan arak jawa ini kita sita dari kendaraan yang masuk di wilayah Mojokerto. Kebanyakan mereka datang dari Tuban dan Bojonegoro," ujarnya
Selain itu, seberat 1 kg bubuk petasan dan beberapa buah dadu serta kartu domino sebagai alat judi juga diamankan. Tak hanya barang bukti sitaan, polisi juga berhasil membekuk para penyakit masyarakat ini.
Dalam operasi pekat ini, polisi juga berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis refolver saat melakukan razia di Jalan Raya Mojokerto-Pasuruan, tepatnya di Kecamatan Ngoro. Senpi beramunisi 5 butir ini diamankan dari sopir angkot yang berinisial AS.
Selanjutnya, barang bukti dan pemiliknya dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dimintai keterangan. "Untuk senpi kita masih dalami kasus ini. Jadi masih penyelidikan lanjutan," pungkasnya Kapolres.
Selain menggelar razia, Kapolres Mojokerto juga akan melakukan operasi Ketupat Semeru di wilayahnya. Wilayah yang menjadi area blackspot (jalur rawan kecelakaan) adalah, By Pass Mertex hingga Trowulan dan Ngoro hingga By Pass Kenanten.
(fat/fat)










































