Tak Miliki Izin Senjata, Anggota Perbakin Solo Ditangkap di Pacitan

Tak Miliki Izin Senjata, Anggota Perbakin Solo Ditangkap di Pacitan

- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 07:30 WIB
Pacitan - Dua anggota Perbakin asal Solo, Jawa Tengah terjaring razia yang digelar jajaran Polres Pacitan. Keduanya diamankan karena kepemilikan senjata api tanpa disertai surat-surat.

Kedua orang tersebut, NS (60) warga Jalan Ki Ageng Gripik Desa Gergunung, Klaten Utara dan AS (49) warga Jalan Empu Kanwa Desa Gentan Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

NS diketahui pernah menjadi anggota TNI namun mengundurkan diri. Sedangkan AS masih bekerja pada salah satu BUMN.

"Mereka kita amankan saat kami gelar operasi di Desa Mantren, Kecamatan Punung," ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin kepada detiksurabaya.com, Senin (22/8/2011) dini hari.

Saat ini, keduanya dibawa ke Mapolres Pacitan lengkap dengan sejumlah barang bukti. Antara lain jenis M 16 modifikasi dengan 14 butir amunisi kaliber 223, senjata jenis 308 standar Perbakin dengan 21 butir amunisi dan 9 butir amunisi jenis revolver.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.