Enam Napi Makar Terancam Gagal Dapat Remisi

Enam Napi Makar Terancam Gagal Dapat Remisi

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 18:50 WIB
Enam Napi Makar Terancam Gagal Dapat Remisi
Kediri - 6 Pelaku pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 Kediri terancam gagal menerima remisi.

Mereka adalah Stevi Saiya warga maluku Selatan, Isak Saimina, Yesaya Karnite, Navis Adolp, Fenti Sapulete dan Raymond Tua Patintya kesemuanya warga Ambon.

Dari 341 napi yang telah diajukan mendapat remisi, hanya 6 orang yang belum disetujui, padahal selain dari para pengibar bendera RMS semua telah disetujui permohonan remisinya.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Klas 2 Kediri, Rohmad mengaku ada kendala adminstrasi terkait 6 narapidana tersebut, yakni harus menunggu persetujuan dari Dirjen Kemasyarakatan.

"Bila narapidana umum lapas hanya mengajukan ke kantor wilayah, namun untuk tindak pidana makar harus mendapat persetujuan dari Dirjend Kemasyarakatan terlebih dahulu," kata Rohmad kepada detiksurabaya.com, Selasa (16/8/11).

Rohmad menambahkan, bahwa pertimbangan pemberian remisi ini karena para tahanan itu berkelakuan baik dan bertepatan dengan HUT RI.

Dari 341 narapidana yang berhak mendapat remisi, 47 orang langsung bebas mengingat masa hukumannya telah habis. Untuk diketahui, Enam terpidana makar tersebut pada 2008 lalu ditangkap polisi karena mengibarkan bendera republik maluku selatan (RMS) saat kunjungan Presiden SBY ke daerah Maluku.

(fat/fat)
Berita Terkait