Menara Masjid Jadi Tower Operator Diprotes Warga

Menara Masjid Jadi Tower Operator Diprotes Warga

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 17:15 WIB
Menara Masjid Jadi Tower Operator Diprotes Warga
Surabaya - Pemasangan repeater seluler di menara Masjid Al Mujahidin berada di kompleks Perumahan Saptoraya Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Malang, diprotes warga. Pasalnya, penggunaan menara masjid untuk salah satu provider telpon seluler itu tanpa sepengetahuan jamaah.

Welli Tanujaya warga setempat mengatakan, takmir masjid maupun seluler yang menggunakan menara belum mensosialisasikan kepada warga atau jamaah yang biasa menggelar aktivitas kegiatan beribadah.

Karena itu warga mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas akan penggunaan menara masjid ini.

"Kami harapkan dinas perizinan bersikap tegas, atas berdirinya repeater oleh Telkomsel di menara masjid ini," katanya saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (16/8/2011).

Ia menyesalkan takmir bersama pemilik repeater tak terlebih dahulu memberitahukan penggunaan menara masjid yang dibangun secara swasembada itu. Setiap hari masjid ini digunakan oleh sebanyak 952 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar bangunan ibadah umat Islam.

Menurut informasi yang dikumpulkan warga, lanjut Welli, penggunaan menara untuk sarana telpon seluler itu bakal berjalan selama 10 tahun, dengan nilai sewa mencapai ratusan juta. "Katanya sewa sampai 10 tahun sebesar Rp 250 juta," beber Welli.

Takmir Masjid Al Mujahidin Sugianto mengakui, pihaknya terlambat mensosialisasikan penggunaan menara untuk telpon seluler. Rencananya informasi akan disampaikan bersamaan dengan salat Idul Fitri.

"Momen tepat kami pilih pas salat Ied, menyampaikan penggunaan menara masjid ini. Kami yakin jamaah akan setuju, karena uang hasil sewa untuk pengelolaan masjid sendiri," ujarnya ditemui terpisah.

Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis Perizinan Kabupaten Malang Razali membantah telah mengeluarkan izin bagi menara masjid tersebut, untuk penggunaan ganda sebagai repeater seluler. Dikarenakan hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan dari pemohon.

"Belum ada izin untuk menara masjid jadi repeater," tuturnya dikonfirmasi terpisah.

(fat/fat)
Berita Terkait