Saat asyik melihat-lihat lantai bawah dari bibir pagar kaca, ke tiga pegawai yakni Tarminingsing, Hertanto dan Winarni langsung digerebek petugas sehingga tidak bisa mengelak. Petugas langsung meminta tanda pengenal dan mencatatnya.
Di hadapan petugas, ketiga PNS menolak dituduh mbolos. Mereka berkilah dan mengaku sedang melaksanakan tugas dari kantornya, namun mereka tidak bisa menunjukan surat tugas dari kantornya.
"Kami sedang ada tugas kantor untuk mencari parcel lebaran, kami tidak bolos," kata Hertanto kepada sejumlah wartawan saat digerebek Satpol PP, Selasa (16/8/2011).
Menanggapi sanggahan ke 3 PNS tersebut, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, mengaku tetap akan mendata dan akan melaporkan ke Badan Inspektorat Kabupaten Kediri. Hal itu dilakukan karena mengacu peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
"Terkait sanksi bagi ke-3 PNS, kami serahkan kepada inspektorat apa yang sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Jati Utomo kepada detiksurabaya.com usai pelaksanaan razia.
Dalam razia tersebut, Satpol PP melakukan razia di sejumlah mall-mall seperti Matahari, Ramayana, Kediri Mall dan Sri Ratu.
(fat/fat)











































