Polisi Periksa 10 Orang Terkait Pengrusakan Mushola di Pasuruan

Polisi Periksa 10 Orang Terkait Pengrusakan Mushola di Pasuruan

- detikNews
Senin, 15 Agu 2011 14:42 WIB
Pasuruan - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait pengrusakan mushola di Desa Tambak Krajan, Paserpan, Pasuruan. Saat ini polisi sudah memeriksa 10 saksi.

Ke-10 saksi yang diperiksa dari pihak korban yakni Sanuli, Sukri, Ato'illah, Jayadi, Ismail dan Samak. Semuanya warga Tambak Krajan, Paserpan. Sementara dari pihak warga Desa Lemahbang yakni Riduan, Bahrul dan Muzaki.

"Keseluruhan sudah 10 saksi kita periksa, baik dari pihak korban maupun warga Lemahbang," kata Kapolres Pasuruan AKBP Agung Yudha Wibowo kepada detiksurabaya.com, Senin (15/8/2011).

Sementara belum ada seorang pun yang ditetapkan jadi tersangka dari aksi yang dilakukan menjelang berbuka puasa, Minggu (14/8/2011).

"Belum ada tersangka," imbuh Agung.

Sebelumnya, sebuah mushola di Desa Tambak Krajan, Pasrepan dirusak massa. Akibat aksi itu kaca cendela musolla bagian samping pecah berantakan. Kejadian itu terjadi pada Minggu (14/8/2011) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sejak kejadian itu hingga saat ini, suasana di sekitar lokasi kejadian tegang. Polisi pun masih bersiaga untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan, apalagi antara Desa Lemahbang dan Tambak Krajan bersebelahan.


(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini