761 Unit Bus dan MPU Siap Antar Pemudik

761 Unit Bus dan MPU Siap Antar Pemudik

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 10:24 WIB
761 Unit Bus dan MPU Siap Antar Pemudik
Pamekasan - Sebanyak 761 unit armada bus dan MPU (Mobil Penumpang Umum) siap melayani penumpang selama arus mudik tujuan Madura. Sedangkan tarif angkutan tetap mengacu pada peraturan gubernur Jawa Timur No 5/2009.

Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Pamekasan, Muhamad Bahrun mengatakan, ke-761 unit armada layanan arus mudik itu terdiri dari 132 unit bis AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). Sisanya, sebanyak 629 unit MPU dengan trayek Kamal Bangkalan hingga Kalianget Sumenep.

"Untuk memantau persiapan arus mudik, kami telah melakukan operasi kalaikan kendaraan penumpang. Jika dalam operasi ditemukan ada kendaraan penumpang umum yang tak laik jalan, maka kami akan memberi sanksi tegas pencabutan ijin trayek," tandas Bahrun kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/8/2011).

Untuk penetapan tarif angkutan penumpang selama arus mudik, Bahrun menerapkan sesuai Pergub Jatim No 5/2009. Yakni tarif batas bawah dan tarif batas atas. Dalam pergub itu diatur tarif batas atas sebesar Rp 139/km dan batas bawah Rp 86/km.

"Semisal tarif dari Pamekasan menuju Kamal Bangkalan ditetapkan tarif batas atas sebesar Rp 18.200 dan tarif batas bawah senilai Rp 11.200," jelas Bahrun yang alumnus Unibraw Malang.

Disinggung ruas jalan yang berbahaya di wilayah Pamekasan, Bahrun menyebutkan 2 wilayah tikungan yang sering memakan korban jiwa. Yakni di tikungan kawasan pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan dan tikungan berleter S di kawasan pantai Talangsiring, Kecamatan Larangan.

"Untuk pengguna jalan saat arus mudik nanti, sebaiknya lebih berhati-hati saat memasuki dua tikungan tersebut," saran Bahrun sembari berjanji akan menambah jumlah rambu-rambu di jalur bahaya tersebut.


(fat/fat)
Berita Terkait