Dalam razia petugas gabungan terdiri dari Dinas Perdagangan Industri dan Pariwisata (Disperindagta), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan, Satpol PP dan Polres Madiun, dibagi menjadi dua tim yang menuju arah utara dan selatan.
"Untuk tim yang selatan berhasil mendapatkan kue kadaluwarsa dan yang bagian utara mendapatkan makan kemasan yang kalengnya sudah penyok," ujar Kepala Disperindagta, Beny Adi Wijaya, kepada detiksurabaya.com, Selasa (9/8/2011).
Beny mengatakan, untuk kue kadaluwarsa ditemukan di salah satu toko yang ada di pasar tradisional Dolopo, Kecamatan Dolopo. Sedangkan kaleng penyok ditemukan di salah satu Indomart yang ada di wilayah Caruban, Kecamatan Mejayan.
"Untuk temuan kita amankan. Sedang untuk pedagang dan distributor kue yang kadaluwarsa akan kami panggil dan kita lakukan pembinaan secara bersama, agar tidak menjual barang kedaluarsa," tuturnya.
Dalam sidak tersebut petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Madiun dan beberapa toko modern. Selain itu petugas juga membuka beberapa parcel yang berisi makan.
"Selain meriksa makan kemasan yang ada di dalam toko, kami juga membuka parcel untuk mengetahui adanya makanan yang sudah kadaluwarsa atau tidak di dalamnya," pungkasnya.
(fat/fat)











































