"Tadi dapat 4.500 botol arak bali," jelas Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Sudarmadji, saat dikonfirmasi detiksurabaya.com.
Ribuan botol arak bali itu disita dari dua orang tersangka. Yakni Ketut Sudra (41) warga Dusun Glondong Desa Watukebo Kecamatan Rogojampi. Di sana polisi menyita sekitar 3.256 botol arak.
Sedangkan dari tersangka kedua, Swas (40). Polisi menyita 9 jurigen berisi 200 liter arak dan 200 botol arak. Arak tersebut juga disita dari rumah pelaku di Dusun Amertasari Desa Watukebo Kecamatan Rogojampi.
"Keduanya masih buron," tambah Sudarmadji.
Semua arak diduga diselundupkan dari Pulau Bali melalui jasa travel atau perjalanan. Miras tesebut dijual di kawasan Kecamatan Rogojampi dan sekitarnya. Keberhasilan razia itu berkat laporan dari masyarakat.
(fat/fat)











































