Ratusan Miras Diamankan Polres Jember

Ratusan Miras Diamankan Polres Jember

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 15:32 WIB
Jember - Ratusan minuman keras (Miras) jenis arak diamankan Polres Jember. Ratusan miras ini diamankan dari tangan seorang warga Jalan Riau Kelurahan Sumbersari Kecamatan Patrang berinisial D-I (38).

"Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa arak sebanyak 120 botol sudah kami amankan di Mapolres Jember," ujar Kasatreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Alith Alarino, Rabu (3/8/2011).

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haramnya sejak beberapa bulan terakhir. Ia akan dijerat UU Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman 3 bulan dan denda maksimal 50 juta.

Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Dan Polres Jember sejak 1 - 10 Agustus mendatang menggelar operasi pengakit masyarakat (pekat).
 

(fat/fat)
Berita Terkait